Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menyediakan pemeriksaan rapid test antigen secara gratis di Bandara Sultan Hasanuddin mulai hari
Pemerintah menerapkan syarat yang ketat untuk mereka yang akan berkunjung ke Pulau Bali, terutama melalui transportasi udara.
Syarat baru itu adalah kewajiban melampirkan atau menunjukkan rapid test antigen atau Polymerase Chain Reaction (PCR).
Syarat hasil rapid test antigen ini terutama berlaku untuk penumpang yang menggunakan pesawat atau kereta api jarak jauh.